Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
FeaturedNasional

S. Andyka Sosialisasikan Perda Retribusi Daerah di Rusun Marunda

149
×

S. Andyka Sosialisasikan Perda Retribusi Daerah di Rusun Marunda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

S. Andyka Sosialisasikan Perda Retribusi Daerah di Rusun Marunda

*Jakarta Utara, DKI Jakarta* –

 

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C yang sekaligus Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, S. Andyka melakukan Sosialiasasi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan No 3 tahun 2012 ke Perda no No 1 tahun 2015 tentang retribusi daerah, kepada Warga Rusunawa Marunda, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Selasa 16/2.

Kegiatan tersebut mengundang dua nara sumber yaitu Syurya Muhammad Nur, S.Pd., M.Si Dosen Universitas Esa Unggul dan Niko Efriza untuk membedah serta memaparkan isi dari peraturan daerah tersebut.

S. Andyka mengatakan sosialisasi ini sangat penting untuk diketahui warga agar mengetahui segala hal tentang retribusi di daerah untuk transparansi.

“Peraturan daerah yang telah dibuat harus kita sosialisasikan dengan nara sumber yang berkompeten di bidangnya, terlebih ini soal retribusi daerah jadi harus benar-benar serius dalam menyampaikan nya,” ujar S. Andyka.

Dari sosialisasi perda 1 / 2015 ini banyak hal yang harus pemerintah daerah DKI Jakarta sikapi dengan bijak, terutama menyangkut retribusi rumah susun, dimana masyarakat penghuni rusun Marunda mengeluhkan denda berbunga dari keterlambatan pembayaran retribusi.

“Saya cukup kaget dengan adanya denda keterlambatan pembayaran retribusi yang berbunga, dan ini sudah seperti “rentenir” karna denda yang terus berbunga jika terlambat dibayarkan bahkan ada yang sampai menyentuh angka 30jt,” kata Andyka.

“Saya juga akan sampaikan ke saudara Gubernur agar mengeluarkan diskresi terhadap hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak memberatkan masyarakat penghuni rusun Marunda mengingat kemampuan ekonomi mereka yang sangat terbatas,” tambah Andyka.

Andyka berharap Sosperda ini dapat memenuhi segala kebutuhan informasi masyarakat khususnya di masa pandemi seperti ini.

“Saya berharap sosialisasi yang kami sampaikan bisa memberikan dampak baik dalam masyarakat agar dapat informasi yang valid. Saya juga berpesan agar masyarakat terus menerapkan PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat) di kehidupan sehari-hari demi terciptanya keluarga serta lingkungan yang sehat,” tukas Andyka.

Reporter : Johan Sopaheluwakan

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *