William Sutanto Dorong Penguatan Literasi dan Kolaborasi Stakeholder untuk Tekan Penggunaan AKD Ilegal
Jakarta, Pilarnkri.com
Penguatan literasi masyarakat serta kolaborasi antara asosiasi, regulator, bursa, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam membatasi penggunaan Aset Keuangan Digital (AKD) ilegal di Indonesia, (24/9/2026).
Hal tersebut disampaikan William Sutanto, narasumber dalam pembahasan mengenai Risiko Penggunaan PAKD Ilegal dan Pengamanan Ekosistem AKD. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat harus menjadi langkah utama agar publik memahami risiko serta mampu membedakan layanan AKD yang legal dan ilegal.
“Yang pertama tentunya adalah literasi yang sangat penting. Kemudian yang kedua, menurut saya, adalah bagaimana asosiasi bersama stakeholder ini selalu melakukan diskusi supaya level playing field ini bisa terjadi,” ujar William dalam paparannya.
William menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibahas secara bersama-sama oleh industri dan regulator. Menurutnya, forum dialog antara stakeholder menjadi ruang penting untuk mencari solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi pelaku industri AKD legal.
Ia mencontohkan aspek perpajakan sebagai salah satu isu yang perlu mendapatkan perhatian. Pelaku industri lokal yang telah memperoleh izin, menurutnya, memiliki kewajiban pemotongan pajak final sebesar 0,21 persen, sementara kewajiban serupa tidak berada pada posisi yang sama dengan PAKD ilegal.
“Ini contoh hal-hal yang bisa kita lakukan di dalam forum bersama para stakeholder,” jelasnya.
Karena itu, William menilai keberadaan bursa memiliki posisi strategis dalam membangun komunikasi antara regulator dan industri. Bursa tidak hanya berperan dalam mendukung perkembangan ekosistem, tetapi juga dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan kebutuhan dan perkembangan industri kepada regulator.
“Kebetulan juga dalam perwakilan Bursa, saya rasa bursa ini menjadi stakeholder yang luar biasa penting. Bagaimanapun bursa ini menjadi jembatan antara regulator dengan industri,” katanya.
Menurut William, bursa berada pada posisi yang cukup strategis karena memiliki kepentingan untuk memahami perkembangan dan kebutuhan komersial industri. Informasi tersebut dapat menjadi masukan untuk pengembangan ekosistem AKD yang lebih besar dan sehat di masa mendatang.
“Di satu sisi bursa adalah pihak swasta yang memiliki kepentingan untuk mengetahui tentang komersial dan perkembangan industri supaya bisa diadopsi dan lebih besar lagi ke depannya,” ujarnya.
Di sisi lain, William melihat bursa juga memiliki hubungan dan komunikasi yang berkala dengan berbagai pemangku kepentingan pemerintahan. Posisi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dan mencari solusi bersama.
“Di satu sisi bursa merupakan institusi yang secara berkala berhubungan dengan semua stakeholder pemerintahan yang lain,” tambahnya.
William menegaskan, pengamanan ekosistem AKD membutuhkan pendekatan kolaboratif. Tidak cukup hanya mengandalkan satu pihak, baik regulator, industri, asosiasi maupun bursa. Seluruh pihak perlu duduk bersama untuk membahas berbagai hambatan sekaligus mencari mekanisme yang mampu menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan kompetitif.
“Menurut saya salah satu kuncinya di bursa juga bagaimana bisa berdiskusi dengan regulator, kemudian mencari jalan yang terbaik, baik dari pihak PAKD maupun dari institusi yang lain, supaya penggunaan aset ilegal ini makin terbatasi di Indonesia,” pungkas William.
Ia berharap sinergi antara regulator, bursa, asosiasi dan industri dapat terus diperkuat sehingga masyarakat memperoleh perlindungan yang lebih baik, sementara pelaku usaha yang beroperasi secara legal mendapatkan ruang yang lebih sehat untuk berkembang.
Dengan penguatan literasi, dialog lintas stakeholder, serta penyempurnaan kebijakan yang memperhatikan kondisi industri, upaya membangun ekosistem AKD yang aman, transparan, dan berkelanjutan di Indonesia dapat terus didorong.



















