Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
APOLEKSOSBUDBERITABudayaEkonomiNasionalSosial

Tika Indria Menyatakan Bahwa Perkembangan Teknologi Digital Membawa Perubahan Besar Terhadap Industri Penyiaran, Termasuk Radio

2607
×

Tika Indria Menyatakan Bahwa Perkembangan Teknologi Digital Membawa Perubahan Besar Terhadap Industri Penyiaran, Termasuk Radio

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pilarnkri.com

 

Example 300x600

Jakarta, – Perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar terhadap industri penyiaran, termasuk radio. Kehadiran platform streaming dan media sosial dinilai bukan sekadar tantangan, tetapi juga membuka ruang baru bagi industri radio untuk memperluas jangkauan sekaligus membangun interaksi yang lebih dekat dengan masyarakat, (7/10/2026).

Hal tersebut disampaikan Tika Indria, Direktur Iswara, dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) “Bebas Namun Terbatas: Menjaga Kualitas dan Etika Konten di Era Streaming & Media Sosial”.

Tika mengatakan, kegiatan sosialisasi dan diskusi mengenai perkembangan penyiaran di era digital sangat penting bagi pelaku industri radio. Menurutnya, industri radio saat ini tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola penyiaran konvensional, tetapi harus mampu mengikuti perkembangan teknologi digital.

“Kita punya tagline Suara Warga Indonesia. Terima kasih banget dengan adanya sosialisasi ini. Sebenarnya kita dari industri radio itu sudah harus in-press digital, sejujurnya kita berjualan juga harus dibantu digital,” ujar Tika dalam wawancara dengan awak media.

Menurutnya, transformasi digital membuat radio memiliki peluang untuk mengembangkan cara baru dalam menyajikan konten sekaligus memasarkan program kepada masyarakat.

“Harus jualan digital juga, bukan hanya sekadar model yang seperti ini,” katanya.

Tika menilai, salah satu perkembangan menarik adalah kemampuan radio untuk menggabungkan siaran konvensional dengan konten visual melalui platform digital. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendengarkan suara penyiar, tetapi juga dapat melihat aktivitas penyiar ketika berada di studio.

“Ini juga harus happy, oh ini toh penyiarnya, oh ini on the vision, bahwa mereka sedang ada di studio,” ungkapnya.

Menurut Tika, kehadiran streaming melalui berbagai platform media sosial juga menciptakan pola komunikasi yang lebih interaktif antara penyiar dan pendengar. Pendengar kini dapat memberikan komentar, menyampaikan pertanyaan, bahkan berinteraksi secara langsung selama program berlangsung.

“Dengan adanya streaming juga di TikTok, bisa tanya jawab, komen-komen antara penyiar dengan penyiar seperti itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa industri radio sedang memasuki fase baru yang membutuhkan kreativitas, kemampuan beradaptasi, sekaligus pemahaman terhadap karakteristik platform digital.

Namun, transformasi digital menurutnya tetap perlu diiringi dengan perhatian terhadap kualitas dan etika konten. Kecepatan penyebaran informasi melalui media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab para pelaku penyiaran agar konten yang disampaikan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

FGD tersebut menjadi ruang penting bagi pelaku industri penyiaran, regulator, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas bagaimana kebebasan berekspresi dapat berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga kualitas dan etika konten.

Di tengah semakin kuatnya pergeseran masyarakat menuju platform digital, industri radio dituntut tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berinovasi. Kolaborasi antara siaran radio, streaming, dan media sosial menjadi salah satu langkah untuk menjaga relevansi radio sekaligus mendekatkan kembali penyiar dengan pendengarnya.

Dengan demikian, transformasi digital bukan berarti meninggalkan karakter radio sebagai media suara, melainkan memperluas ruang bagi radio untuk hadir dalam bentuk yang lebih interaktif, visual, dan sesuai dengan kebiasaan masyarakat di era media sosial.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *