Menjelang Sidang ke 24 Konferensi Perubahan Iklim Sedunia

0
484

Oleh: Doddy S. Sukadri

 

Hanya dalam hitungan hari, tepatnya tanggal 3-15 Desember 2018, diperkirakan lebih dari sepuluh ribu peserta akan mengambil bagian dalam perhelatan tahunan ke 24 Konperensi Perubahan Iklim Sedunia yang kali ini akan berlangsung di Katowice, Polandia. Konperensi kali ini diharapkan akan dapat menyelesaikan pengaturan rinci terkait modalitas, prosedur dan panduan pelaksanaan Kesepakatan Paris (Paris Agreement) yang akan menjadi acuan bagi seluruh negara setelah tahun 2020 nanti.

Kesepakatan Paris yang disetujui 196 negara pada bulan Desember 2015 itu menyerukan untuk menahan kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2° Celcius di atas suhu bumi rata-rata jaman pra-industri, sambil meningkatkan upaya untuk membatasi kenaikan suhu tsb sampai 1,5° Celcius saja.  Laporan spesial Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) yang dikeluarkan pada tanggal 8 Oktober 2018 lalu telah menghebohkan banyak pihak. Laporan tersebut membeberkan akibat yang mungkin terjadi apabila kenaikan suhu global melebihi 1,5° Celcius. Gelombang panas akan bertahan lebih lama, hujan badai akan menjadi lebih kuat sekitar sepertiganya dari saat ini, permukaan laut akan meningkat lebih tinggi, dan kerusakan terumbu karang di daerah tropis yang sudah mengalami degradasi parah akan jauh lebih parah lagi. Lebih lanjut, laporan tsb menyebutkan bahwa terumbu karang tropis memiliki peluang untuk beradaptasi dan pulih kembali di paruh terakhir abad ini apabila kenaikan temperatur maksimal  1,5° Celcius. Namun kenaikan 2° Celcius akan melenyapkan peluang pulihnya terumbu karang tsb. dan dengan demikian karang-karang tropis hampir musnah pada tahun 2100.

Salah satu butir Kesepakatan Paris adalah bahwa setiap negara harus menyetorkan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK)nya, yang disebut Nationally Determined Contribution (NDC). Indonesia telah menyampaikan NDC dengan target penurunan emisi sebesar 29 -41% dibandingkan dengan emisi GRK bila tidak melakukan upaya apa-apa (Business as Usual –BAU) pada tahun 2030. Komitmen ini dipertegas dengan dikeluarkannya UU 16 tahun 2016 tentang ratifikasi Paris Agreement. Bukan Indonesia saja yang telah menyampaikan target reduksi emisinya, tetapi juga negara-negara lain yang telah meratifikasi Kesepakatan Paris. Akan tetapi, belakangan diketahui bahwa jumlah target penurunan emisi global yang akan diturunkan masih jauh dari cukup menurut perhitungan para ahli perubahan iklim. Alih alih membantu menjaga kenaikan suhu bumi rata-rata di atas 1,5° Celcius, dengan target sekarang ini diperkirakan suhu bumi akan meningkat sekitar 3,2° Celcius, jauh dari kenaikan yang dianggap masih aman. Apalagi dengan tidak ikutnya AS dalam Kesepakatan Paris, maka harapan untuk turunnya kenaikan suhu bumi ini menjadi semakin jauh karena AS merupakan salah satu penyumbang emisi terbesar di dunia.

Apa yang Dapat Kita Lakukan?

Perubahan iklim bukanlah mimpi buruk, tetapi kenyataan yang harus dihadapi bersama. Dampak terjadinya perubahan iklim sudah bisa kita lihat dimana-mana. Produksi pertanian yang menurun akibat ketidak pastian musim, banjir, dan kekeringan; munculnya hama dan penyakit baru yang tidak pernah dikenal sebelumnya; dan merosotnya produksi perikanan karena berubahnya ecosystem lautan dan rusaknya terumbu karang; serta berbagai bencana yang sering kita lihat akhir-akhir ini.  Menurut Badan Penanganan Bencana Alam (BNPB), lebih 80% bencana nasional yang terjadi di Indonesia adalah akibat perubahan iklim.

Penurunan emisi GRK adalah pekerjaan rumah besar yang perlu kita selesaikan  bersama-sama. Bukan hanya di tingkat nasional dan lokal, tetapi juga internasional. Pemerintah Indonesia sudah bekerja keras melakukan berbagai upaya penurunan emisi GRK. Termasuk diantaranya adalah moratorium penundaan pemberian izin baru pengusahaan hutan alam, pembanguan ekonomi rendah karbon, dan pendirian Badan Restorasi Gambut. Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) dan BAPPENAS adalah dua lembaga pemerintah yang selama ini menjadi leading agents

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here