Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
FeaturedNasional

PENYELENGGARAAN HAJI TANPA PENGAWASAN? AMIRULHAJ HARUS PASANG BADAN

3
×

PENYELENGGARAAN HAJI TANPA PENGAWASAN? AMIRULHAJ HARUS PASANG BADAN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Gramediapost.com

Menteri Agama bersama 12 tokoh dan ulama ditetapkan Presiden sebagai Amirulhaj. Kerajaan Arab Saudi mewajibkan setiap negara asal jamaah menetapkan Amirulhaj sebagai penanggungjawab misi haji negaranya. Insya Allah 30 Juli 2019 berangkat memulai tugas hingga 18 Agustus 2019 atau 7 hari setelah wukuf.

Example 300x600

Menurut Imam Addaruquttni (Amirulhaj unsur DMI/mantan Wakil Ketua KPHI), tugas mereka mendorong sukses penyelenggaraan haji terutama kekhusyukan, keamanan dan kesuksesan.

Dr.Abidinsyah Siregar, Komisioner KPHI unsur Pemerintah Bidang Kesehatan, yang sudah bertugas sejak 2013, mengingatkan bahwa “sukses program berawal dari perencanaan yang komprehensif berbekal informasi profil jamaah, kesiapan seluruh aspek penyelenggaraan, perbaikan atas berbagai masalah dan temuan sebelumnya, serta pengorganisasian yang lebih baik dengan mengoptimalkan Sinergitas antar sektor yang terlibat”.

Bapak Presiden RI Ir.H.Joko Widodo pada saat menerima Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) pada kesempatan penyampaian Laporan Hasil Pengawasan sangat mengapresiasi penyelenggaraan ibadah haji yang semakin baik. Beliau melihat dengan jelas betapa keberhasilan itu sangat didukung pengawasan terutama pengawasan KPHI yang khas, yang lebih fokus dan komprehensif kepada pelayanan bagi jamaah secara terencana, terinci dan terimplementasi, mulai dari pengawasan persiapan di tanah air, pra operasional di Arab Saudi, fase operasional, fase kepulangan hingga pemberian Penghargaan atas prestasi Embarkasi berupa KPHI Award.

KPHI ditetapkan dengan Keppres dan telah bekerja sejak 2013, menemukan ratusan temuan dan memberikan banyak rekomendasi serta Saran Perbaikan. Banyak prestasi telah diraih Penyelenggara. Namun pengawasan harus terus dan ketat dilakukan, karena *masalah dalam penyelenggaraan haji tidak pernah sama setiap tahunnya*, apalagi lebih 95% jamaahnya baru, lebih 80% petugas baru, begitu juga pondokan, penyedia makanan, transportasi dan semua unsur juga baru.

*TAHUN 2019 PENYELENGGARAAN HAJI TANPA PENGAWASAN*

KPHI sebagai Lembaga Negara yang dibentuk berdasar UU 13 tahun 2008 dan selanjutnya dengan Keppres mengangkat 9 (sembilan) orang Anggota KPHI yang terdiri dari 6 orang unsur masyarakat dan 3 orang unsur Pemerintah mewakili Kemenkes, Kemenhub dan Kemenag, yang tugasnya memastikan semua kebijakan Negara /Pemerintah terkait hak dan pelayanan terhadap para Jamaah Haji memenuhi standar minimal yang harus dicapai oleh PPIH dan K/L penanggungjawab.

Disamping itu KPHI menjadi jembatan Kordinasi berbagai masalah lintas K/K di lapangan. Disamping terus memberikan konsep perbaikan penyelenggaraan setiap tahunnya. Diundangkannya UU No.8 tahun 2019 sebagai ganti UU No.13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, *telah mengacaukan sistem pengawasan*. Didalamnya ada pasal membubarkan KPHI, padahal KPHI adalah Lembaga dibawah Presiden, satu-satunya yang berfungsi sebagai Pengawas independen. Kekacauan terjadi karena Kemenag menganggap pemberlakuan UU 8/2019 tersebut berlaku serta merta. Sebenarnya jika menggunakan logika sertamerta, bisa merembet kekacauannya ke ps 130 yang membatalkan semua penyelenggaraan, padahal pada pasal terakhir (131) menyebutkan Peraturan Pelaksanaannya disusun paling lambat dalam 2 (dua) tahun. Kevakuman pengawasan sejak persiapan hingga masa operasional haji *mengharuskan Amirulhaj pasang badan*.

Sembari menunggu Kebijakan bapak Presiden, KPHI mengharapkan Amirulhaj mengambil alih tugas mendasar dan prestisius KPHI selama ini. Apalagi pasal 129 UU No.8/ 2019 diakhiri dengan anak kalimat “selanjutnya tugas dan fungsi (KPHI) dilaksanakan oleh Menteri (Agama)” (yang telah ditunjuk oleh Bp Presiden sebagai Ketua Amirulhaj Infonesia).

Kepada masyarakat, KPHI berpesan jaga kesehatan, jangan terpisah dari rombongan, manfaatkan kebaikan para petugas haji dan kesehatan serta laporkan setiap masalah untuk perbaikan.

Fokus lah pada Rukun haji terutama Wukuf di Arofah. *Jamaah Cerdas, Sehat dan Mandiri, insya Allah mabrur*
WassWW, AS, Media KPHI.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *