Jakarta, Gramediapost.com
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara memulai sosialisasi perluasan ganjil-genap di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara. Sosialisasi dilakukan mulai 8 Agustus hingga 8 September 2019.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Benhard Hutajulu mengatakan, Jalan Gunung Sahari menjadi satu-satunya ruas jalan yang akan dilakukan uji coba perluasan ganjil-genap di Jakarta Utara. Sosialisasi kian digencarkan guna menginformasikan sekaligus mengedukasi masyarakat terhadap aturan tersebut.
“Ada 57 personel yang ditugaskan dalam sosialisasi ini. Sosialisasi akan dilakukan di lokasi keramaian masyarakat, seperti mall hingga HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor). Termasuk di media sosial dan media massa,” jelasnya.
Dijelaskannya, uji coba perluasan ganjil-genap di sepanjang Jalan Gunung Sahari diterapkan hingga Trafict Light Pos Bintang Mas (Ancol), mulai 12 Agustus sampai 6 September 2019, Pukul 06.00-10.00 WIB dan 16-00-21.00 WIB. Sedangkan pemberlakuan kebijakan ganjil-genap dimulai pada 9 September 2019.
“Sesuai kebijakan yang ditetapkan, hanya kendaraan roda empat saja yang tidak diperbolehkan melintas setiap Senin-Jumat,” jelasnya.
Hari ini, diterangkannya rambu keterangan ganjil-genap telah dipasang di Jalan Ampera IV, V, dan VI. Kedepannya pemasangan rambu akan diperbanyak di sekitar lokasi, termasuk pemasangan spanduk informasi uji coba ganjil-genap.
“Uji coba kebijakan ganjil-genap ini mendorong masyarakat untuk beralih ke penggunaan angkutan umum. Membiasakan penduduk Jakarta tidak selalu menggunakan kendaraan pribadi,” tutupnya.
(Johan Sopaheluwakan)