Razia Wajib Masker Hingga Pelosok Gang oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara
Jakarta, Pilarnkri.com
Tim Gabungan Polsek Kepulauan Seribu dan Instansi terkait melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Senin (31/08/2020).
“Tadi malam kami bersama instansi terkait melakukan patroli pengawasan protokol di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan untuk memonitor pelaksanaan penerapan 3M, terutama masker,” ucap IPDA Heru Santoso selaku Kepala Unit Patroli Polsek Kepulauan Seribu Utara.
Heru melanjutkan, bahwa sasaran patroli adalah warga masyarakat yang berada di luar rumah di lokasi-lokasi ruang publik bahkan di
lingkungan pemukiman warga.
“Kami telusuri lokasi-lokasi ruang publik, bahkan sampai ke gang jalanan di lingkungan pemukiman warga,” sambung Heru.
Disampaikan oleh Heru, bahwa instansi yang bergabung dalam kegiatan selain Polsek adalah Satpol PP Kelurahan dan Tim Gugus Tugas Aman Covid 19 Kelurahan serta tokoh masyarakat setempat.
“Warga yang kami temui kami imbau untuk kembali ke rumah masing-masing bila tidak ada keperluan mendesak dan tetap menerapkan protokol kesehatan terutama masker,” tutupnya.
Sementara AKP Fery Budiharso Kapolsek Kepulauan Seribu Utara saat dihubungi menerangkan, bahwa kegiatan anggotanya adalah kegiatan rutin dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan untuk mendisiplinkan masyarakat sebagai upaya menekan dan mencegah penyebaran. (Johan Sopaheluwakan)