Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
FeaturedNasional

Unsur 3 Pilar Kepulauan Seribu Tingkatkan Pengawasan dan Sosialiasi Prokes Jelang PSBB Diperketat

1
×

Unsur 3 Pilar Kepulauan Seribu Tingkatkan Pengawasan dan Sosialiasi Prokes Jelang PSBB Diperketat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Unsur 3 Pilar Kepulauan Seribu Tingkatkan Pengawasan dan Sosialiasi Prokes Jelang PSBB Diperketat

 

Jakarta, Pilarnkri.com

 

Jelang digelarnya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperketat, sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan bergulir pada Senin (14/09/2020), unsur 3 pilar Kepulauan Seribu yaitu Pemkab, Polres dan Koramil Kepulauan Seribu lebih memperketat pengawasan protokol kesehatan di wilayah Kepulauan Seribu.

Unsur 3 pilar Kepulauan Seribu yaitu Bupati Kepulauan Seribu Djunaedi, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond, dan Danramil Kepulauan Seribu Mayor inf Ali Anwar menyambangi warga di Pulau Tidung Kamis (10/09/2020), guna mensosialisasikan dan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan.

Menurut Bupati Kepulauan Seribu Djunaedi, kegiatan ini guna mengingatkan kembali ke masyarakat apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama pelaksanaan PSBB diperketat nanti.

“Ada 11 elemen apa yang boleh dilakukan selama PSBB diperketat nanti, seperti pada masa PSBB awal, karenanya kita ingatkan kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Selain kegiatan sosialisasi, kegiatan pengawasan terhadap protokol kesehatanpun terus ditingkatkan, seperti penggunaan masker.

“Kita hampir setiap hari membagikan masker kepada warga dan wisatawan. Untuk Pemkab sendiri sudah 40 ribu masker kita bagikan, belum lagi dari unsur TNI dan Polri, tentunya sangat mencukupi,”ujarnya.

Selain itu lanjut Bupati, pengawasan di hulu seperti di areal keberangkatan juga ditingkatkan, seperti di dermaga Marina, Kali Adem, bahkan hingga dermaga yang ada di Tangerang seperti di Tanjung Pasir, dan Rawa Saban.

“Kita awasi protokol kesehatan warga maupun wisatawan yang akan ke Pulau Seribu dari dermaga keberangkatan, seperti penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh dan pembatasan penumpang. Pengawasan ini akan terus kita tingkatkan, sembari menunggu kebijakan tertulis terkait penerapan PSBB yang diperketat,”ujarnya.

Sementara itu Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond mengatakan, menindaklanjuti kebijakan Gubernur DKI Jakarta, pihaknya memback up pemerintahan daerah, karena itu juga sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya untuk membagikan secara serentak pembagian masker kepada masyarakat, dengan tagline sejuta masker, guna membiasakan masyarakat menggunakan masker kemanapun beraktifitas.

“Upaya ini kita terus lakukan secara maksimal, sembari menunggu kebijakan tertulis dari Gubernur terkait kebijakan PSBB yang diperketat,”ujarnya.

Untuk diketahui, di Kepulauan Seribu sendiri tercatat sudah 51 orang menderita covid 19, sejak awal pandemi. Saat ini sebagian besar sudah sembuh dan hanya tinggal 3 orang lagi yang masih melakukan isolasi mandiri. (Johan Sopaheluwakan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *