Operasi Yustisi PSBB, Polsek Kepulauan Seribu Utara Tindak Puluhan Pelanggar Protkes di Hari Kedua
Jakarta, Pilarnkri.com
Polsek Kepulauan Seribu Utara melakukan kegiatan Operasi Yustisi PSBB Tahap II di semua pulau berpenduduk di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Selasa (15/09/2020).
“Hari ini kami melakukan Ops Yustisi bersama dengan TNI, Satpol PP dan Instansi terkait lainnya di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara,” tutur AKP Fery Budiharso selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara disela kegiatan.
Terlihat unsur Polri, TNI, Satpol-PP, Dishub, Damkar dan Tokoh masyarakat setempat melakukan kegiatan patroli berjalan kaki menyasar kepada warga yang berada diluar rumah melakukan peneguran dan memberi sanksi para pelanggar protokol kesehatan.
“Warga yang melanggar protokol kesehatan kami tegur dan kami catat serta diberi sanksi,” tambahnya
Kapolsek melanjutkan, bahwa Operasi Yustisi PSBB tahap II hari ini dilaksanakan di semua pulau berpenduduk di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dimana masing masing Kepala Polisi Subsektor dan Bhabinkamtibmas sebagai pelaksana bergabung dengan TNI dan Satpol-PP kewilayahannya.
“Hasil Operasi Yustisi yang kami lakukan hari ini didapat 27 pelanggar yang mayoritas tidak menggunakan masker,” tutupnya. (Johan Sopaheluwakan)