Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
FeaturedNasional

Jaring Satu Pelanggar, Ops Yustisi Tiga Pilar Polsek Kep Seribu Utara Beri Sanksi Kerja Sosial

3
×

Jaring Satu Pelanggar, Ops Yustisi Tiga Pilar Polsek Kep Seribu Utara Beri Sanksi Kerja Sosial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Jaring Satu Pelanggar, Ops Yustisi Tiga Pilar Polsek Kep Seribu Utara Beri Sanksi Kerja Sosial

 

Jakarta, Pilarnkri.com

 

Satu orang warga terjaring Operasi Yustisi Cegah Covid-19 Tiga Pilar Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di Pulau Harapan, Rabu (30/09/2020).

Dengan kekuatan 19 personel, Tim Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara, Koramil Kepulauan Seribu, Satpol Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu melakukan kegiatan di Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Dengan berjalan kaki aparat yang tergabung dalam Tim Ops Yustisi Cegah Covid-19 menyusuri lokasi-lokasi ruang publik untuk menjaring warga yang tidak patuh pada aturan protokol kesehatan terkait masker.

Dari hasil Operasi Yustisi didapati satu pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker, selanjutnya oleh Satpol-PP dikenakan sanksi kerja sosial.

“Benar hari ini kita adakan operasi yustisi bersama tiga pilar di Pulau Harapan, dan mendapati satu pelanggar yang kemudian dikenakan sanksi kerja sosial sesuai aturan,”jelas AKP Fery Budiharso, S.E. selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara. (Johan Sopaheluwakan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *