Foto Utama : Effendi Buhing,
Ketua komunitas masyarakat laman Kinipan.
Dua Tokoh Muda Kalteng, Effendi Buhing dan Hendra Jaya Pratama, Berharap Pemerintah Memberi Perhatian pada Jalan Di Kabupaten Lamandau yang Rusak Parah
Foto: Istimewa/Wahyu Tj/Media3.Id/Dok.
Kalteng, Pilarnkri.com
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah diminta untuk menegur sekaligus menghimbau agar perusahan Sawit dan HPH Tambang ikut andil untuk memperbaiki sekaligus membangun fasilitas jalan yang terletak di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Saat ini ada sekitar ratusan perusahaan yang beroperasi di kabupaten Lamandau, namun yang memiliki andil dan tanggung jawab sosial dalam bentuk Corporporate Social Responsibility nya hanya PT. Kapuas Prima Coal Tbk, (KPC TBK), PT. SML dan PT. Fris Lamandau Timber Internasional.
Kedua perusahaan tersebut punya andil dalam perbaikan jalan di kabupaten Lamandau, namun sangat disayangkan berdasarkan informasi masyarakat banyak perusahan yang tidak menunjukkan kepeduliannya. Padahal akses jalan sangat dibutuhkan masyarakat disana terutama untuk akses ekonomi dan sebagainya.
“Beberapa perusahan tambang dan sawit berjanji untuk bekerjasama memperbaiki jalan, lokasi tepatnya di Simpang Ketek arah Bruta, namun itupun 2 tahun yang lalu. Untuk di kecamatan Batang Kawah 2 tahun yang lalu juga pernah ada perbaikan jalan oleh PT. SML arah Kinipan. Itupun panjang ruas jalan yang diperbaiki hanya sekitar 5 kilometer. Untuk di Belantika Raya ada peran PT. KPC TBK untuk memperbaiki ruas jalan disana. Sementara untuk kecamatan-kecamatan lain di kabupaten Lamandau informasi perbaikan jalan tidak jelas dikarenakan mereka (perusahan) tidak transparan untuk alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) baik jumlah atau nilai serta manfaatnya,” tutur Ketua Komunitas Masyarakat Laman Kinipan, Effendi Buhing kepada media, Sabtu (10/10/2020).
Untuk itu Effendi Buhing berharap Pemerintah Daerah (Pemprov Kalimantan Tengah dan Pemkab Lamandau) menegur keras perusahan-perusahan yang enggan ikut serta mendukung program Pemerintah Kabupaten Lamandau untuk memperbaiki dan membangun jalan di kabupaten Lamandau. Padahal menurut pengakuan karyawan swasta ini, masyarakat Lamandau sendiri sudah sering mengeluhkan hal tersebut kepada Pemerintah Daerah.
“Kami berharap perusahan-perusahan yang beroperasi dan berdekatan dengan desa dan kecamatan di kabupaten Lamandau lebih pro aktif untuk membangun jalan dan memperbaiki jalan-jalan yang rusak. Jadi tak perlu menunggu turunnya dana dari APBD. Padahal jalan-jalan tersebut selama ini lebih banyak digunakan oleh perusahan-perusahan perkebunan sawit.
Sedangkan perusahaan tambang tidak begitu tinggi intensitasnya. Kami juga berharap Pemerintah Daerah lebih tegas menegur perusahan-perusahan yang menggunakan jalan lintas provinsi, padahal armada truk perusahan terutama pengangkut sawit sering membawa muatan melebihi tonase. Akibatnya jalan-jalan tadi jadi rusak parah. Dan mereka (perusahaan sawit) tidak mau bertanggung jawab,” keluh Effendi.
Sementara itu, Hendra Jaya Pratama Tokoh Muda Mata Kalteng mengharapkan sinergitas dan meminta perhatian pihak Pemerintah Kabupaten Lamandau agar menghimbau perusahan-perusahan lainnya punya andil yang sama membangun dan memperbaiki jalan di kabupaten Lamandau.
“Jadi mulai dari Bupati, Kades, Demang Adat dan Tokoh Masyarakat, saya minta agar lebih pro aktif dan turut serta menyuarakan kepada pihak perusahaan- Perusahan perkebunan Sawit yang selama ini mengunakan sarana jalan umum (hauling). Mulai dari Simpang Kete, Beruta, Desa Kahiangan dan Desa Bintang Mengalih, untuk bisa ikut andil membantu perusahan PT. Kapuas Prima Coal Tbk dalam perbaikan jalan yang rusak karena hampir setiap hari pihak perusahan perkebunan sawit melewati dan mengunakan jalan tersebut,” kata Tokoh Muda Mata KaltengHendra kepada wartawan melalui selulernya kemarin, Jumat (9/10/2020).
Hendra mengaku bahwa selama ini hanya perusahaan PT. Kapuas Prima Coal Tbk, (KPC TBK) yang serius melakukan upaya-upaya perbaikan jalan yang rusak di wilayah mereka. Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya pihak perusahaan untuk membantu warga sekitar untuk kelancaran serta kemudahan akses jalan untuk menuju ibukota kecamatan maupun ibukota kabupaten.
“Selain itu juga, perbaikan jalan ini berdasarkan atas kesepakatan Rapat secara bersama-sama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Lamandau , Seluruh perusahan perkebunan sawit beberapa waktu yang lalu,” ujar Hendra.
Ditambahkannya, butuh keterlibatan dan kerjasama oleh semua pihak perusahaan yang beroperasi di kabupaten Lamandau dalam perbaikan jalan yang rusak di wilayah ruas jalan Holing mulai dari Simpang Kete sampai Kecamatan Belantikan Raya, tepatnya jalan poros dari Desa Kahingai, Simpang Nanga Matu sampai dengan ke Desa Bintang Mengalih.
“Kita lihat bahwa PT. KPC TBK, sudah melakukan perbaikan ruas jalan mulai dari Desa Kahingai sampai dengan Desa Bintang Mengalih yang rusak sepanjang kurang lebih 8 kilometer, namun demikian kita melakukan perbaikannya secara spot-spot yang kita lihat lebih prioritas dan sulit untuk dilewati oleh masyarakat sekitar,” jelasnya.
Selain digunakan oleh masyarakat untuk aktivitas menuju ibukota Kecamatan maupun ibukota Kabupaten, dalam waktu dekat ini juga ada pengiriman logistik untuk Pilkada tahun 2020. Untuk itu Hendra berharap supaya perbaikan jalan dipercepat agar mempemudah pendistribusian logistik Pilkada tahun 2020 ini.
“Kami optimis sebelum pilkada 2020 bulan Desember ini, perbaikan ruas jalan poros dari simpang kete sampai Desa Kahingai, Simpang Nanga Matu sampai dengan Desa Bintang Mengalih, Kecamatan Belantikan Raya, ruas jalan tersebut dapat dilewati dengan aman dan lancar kalau semua pihak perusahan gotong royong membantu berkerjasama untuk membangun Kabupaten Lamandau dan kami juga sangat sepakat serta mendukung keinginan pemerintah daerah setempat bahwa, dalam pendistribusian logistik Pilkada tahun 2020 di wilayah setempat tidak boleh terhambat oleh ruas jalan yang rusak,” pungkas Hendra.
(Wahyu Tj)