Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Libur Cuti Bersama, Ancol Siagakan Satgas Hingga Batasi 25 Persen Pengunjung

0
412

Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Libur Cuti Bersama, Ancol Siagakan Satgas Hingga Batasi 25 Persen Pengunjung

 

Jakarta, Pilarnkri.com

 

Management PT Taman Impian Jaya Ancol memastikan momentum cuti bersama pada Rabu (27/10) hingga Jumat (30/10) mendatang tidak menjadikan adanya lonjakan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Upaya yang dilakukan yakni dengan menambah petugas satuan tugas (Satgas) Covid-19 hingga membatasi kapasitas 25 persen pengunjung dari total okupasi kawasan Ancol.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, management dan pengunjung harus memiliki komitmen tinggi dalam menciptakan Senang dan Selamat Bareng Bareng (SSBB) selama berada di dalam kawasan Ancol. Protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) menjadi komitmen tinggi selama berekreasi.

“Libur panjang seperti cuti bersama ini selalu menjadi momen yang ditunggu oleh setiap orang. Namun di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang diperlukan komitmen yang tinggi oleh seluruh pengunjung dalam mematuhi protokol kesehatan dengan baik agar dapat melakukan aktivitas olah raga dan berekreasi dengan Senang dan Selamat Bareng Bareng di dalam kawasan Ancol,” kata Teuku Sahir Syahali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10).

Dijelaskannya, management telah membentuk Satgas Covid-19 yang berasal dari elemen karyawan, Satpol PP, TNI-Polri hingga alumnus Sekolah Rakyat Ancol. Petugas akan berkeliling untuk memberikan himbauan sekaligus memberikan sanksi sosial jika terdapat pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan.

“Manajemen Ancol berharap semua yang datang untuk mematuhi peraturan protokol yang berlaku dan pelaggaran dapat dikenakan sanksi,” jelasnya.

Upaya lainnya, diterangkannya dengan membatasi 25 persen pengunjung dari total kapasitas maksimal kawasan Ancol dan 50 persen pengunjung dari kapasitas maksimal resort dan restoran.

Sedangkan untuk pengunjung kategori anak berusia di bawah sembilan tahun dan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun hanya diperbolehkan memasuki kawasan pantai dan ruang tebuka hijau Allianz Ecopark.

“Pengunjung dapat memasuki kawasan Ancol melalui Pintu Gerbang Timur dan Carnaval yang mulai beroperasi pada Pukul 06.00 hingga 21.00 WIB. Tiket juga kami jual secara daring melalui situs www.ancol.com guna mengurangi kontak fisik antara pengunjung dan petugas,” tutupnya. ( Sarwini)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here