Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
FeaturedNasional

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Kep Seribu Terapkan Aturan Prokes

24
×

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Kep Seribu Terapkan Aturan Prokes

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Kep Seribu Terapkan Aturan Prokes

 

Jakarta, Pilarnkri.com

 

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Perkantoran Urusan Kesehatan Bagian Sumber Daya Manusia Polres Kepulauan Seribu rutin terapkan Standar Operasional Prosedur Protokol Kesehatan di Kantor Polres Kepulauan Seribu, Senin (09/11/2020).

“Selama pandemi Covid-19 masih ada kami akan lakukan secara terus menerus aturan penanganan protokol kesehatan di Kantor kami,”ujar Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono.

Jupriono menambahkan, bahwa setiap pagi personel yang beri tiba dilakukan pengecekan suhu tubuh, diwajibkan cuci tangan ditempat yang sudah disiapkan dan menjaga jarak saat apel pagi.

“Setelah apel pagi dan sebelum masuk ke ruangan kerja personel kita wajibkan menggunakan hand sanitizer di pintu masuk, serta menjaga jarak saat diruangan dan pastinya tetap menggunakan masker saat berkegiatan,”tambahnya.

Jupriono menjelaskan, bukan saja saat berada di ruang kerja, saat istirahat makan siang juga diterapkan jaga jarak kemudian saat pulang dinas personel diwajibkan pula menjalankan aturan protokol kesehatan sebelum kembali kerumah masing-masing.

“Hal ini rutin kami lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan membuat suasana nyaman bagi personel agar tetap sehat dan terhindar dari virus Covid-19,”tegasnya.

(Johan Sopaheluwakan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *