Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
FeaturedNasional

Fraksi PSI DKI Jakarta: Dianggap Membahayakan Nyawa Ribuan Orang, PSI Gagas Pemanggilan Anies ke DPRD

24
×

Fraksi PSI DKI Jakarta: Dianggap Membahayakan Nyawa Ribuan Orang, PSI Gagas Pemanggilan Anies ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Fraksi PSI DKI Jakarta: Dianggap Membahayakan Nyawa Ribuan Orang, PSI Gagas Pemanggilan Anies ke DPRD

Jakarta, Cendekiawanprotestan.com

Example 300x600

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta akan menggulirkan hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena telah melakukan pembiaran terhadap acara keramaian yang dihadiri ribuan massa di tengah pandemi Covid-19 yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

“Kami perlu tekankan bahwa pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta. Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun Pak Gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri,” kata Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI DKI Jakarta.

Sebelumnya, Anies berkunjung ke Petamburan, Jakarta Pusat, menemui Rizieq Shihab pada Selasa (10/11) malam. Sementara itu, menurut protokol yang disusun oleh Kementerian Kesehatan, orang yang baru pulang dari luar negeri wajib menerapkan isolasi mandiri 14 hari.

Anggara menerangkan, pemanggilan ini juga terkait dengan Perda Penanggulangan Covid-19 yang sudah disusun baru-baru ini dan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Agar pandemi Covid-19 bisa ditangani, semua pihak harus disiplin dan pihak pemerintah harus memberikan contoh. Kami ingin mengetahui mengapa Pak Gubernur malah melanggar protokol kesehatan. Jika Pemprov DKI dan para pejabatnya tidak memberikan contoh, maka segala macam protokol dan aturan yang sudah dibuat tidak ada maknanya lagi. Oleh sebab itu, tindakan Pak Gubernur ini bisa dikategorikan telah membahayakan nyawa ribuan warga Jakarta,” ucap Anggara.

Kontak media: Anggara Wicitra Sastroamidjojo | 0818-1816-0589

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *