Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
FeaturedNasional

Seminar Nasional Hak Azasi Perempuan Dalam Negara Hukum Indonesia

28
×

Seminar Nasional Hak Azasi Perempuan Dalam Negara Hukum Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

Seminar Nasional Hak Azasi Perempuan Dalam Negara Hukum Indonesia

 

Jakarta, Pilarnkri.com

 

Wagub DKI Jakarta Ir.H.A.Riza Patria membuka Seminar Nasional Hak Azasi Perempuan Dalam Negara Hukum Indonesia di Gedung Bidakara Jakarta, Sabtu (21/11/2020).

Hadir pula Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Drs.Taufan Bakri MSi, para Relawan Perempuan se DKI Jakarta, dengan para Nara Sumber Moreno Suprapto, H.Imron Amin, Henny Astuti, Kerjasama Fraksi Gerindra DPR RI dengan Mitra Sawi Peduli.

Dalam sambutannya Wagub mengatakan hak-hak perempuan adalah hak azasi manusia, sehingga tidak adanya pemenuhan hak perempuan , maka hak azasi manusia tidak pernah berdiri tegak, untuk itulah menjadi kewajiban pemerintah maupun social Society untuk bersama-sama menegakkan Hak Azasi Perempuan didalam.negara hukum Indonesia ini,” ujarnya.

Adanya persamaan antara perempuan dengan pria, tidak hanya didalam rumah tangga maupun di ruang publik, jumlah perempuan yang menduduki posisi baik bisnis maupun politik, semakin banyak, dan tingkat tenaga kerja masih kurang, begutu pila engan anggota DPR masih kurang, saya menyambut seminar Nasional Hak Azasi Perempuan ini dan saya mendukung konvensi mengenai Perempuan, semua mendapatkan hak baik di pekerjaan maupun lainnya, negara menjamin pelayanan kesehatan, pendidikan, dan mendapatkan perkawinan dan keluarga, mendapatkan pekerjaan dan lainnya,” pungkasnya.

Kepala Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri menyampaikan laki-laki harus mengetahui peran domestik perempuan dan peran publik perempuan, tanpa dukungan anda perempuan tidak dapat bergerak di ruang publik maupun di ruang domestik. ( Red )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *