Vaksinasi Booster di Masa Pandemi COVID-19 Sebagai Upaya Menjaga Kesehatan Jangka Panjang

0
136

Vaksinasi Booster di Masa Pandemi COVID-19 Sebagai Upaya Menjaga Kesehatan Jangka Panjang

● Data Kementerian Kesehatan menunjukkan masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster baru mencapai 24% atau sekitar 49,5 juta orang per 24 Juni 2022.

● Efektivitas vaksin booster dapat bermanfaat untuk meningkatkan respons imun setelah vaksinasi primer dua dosis (lengkap).

● Data surveilans KIPI menunjukkan bahwa vaksin COVID-19 viral vektor, aman sebagai primer maupun booster yang memberikan perlindungan tinggi dan konsisten setara dengan vaksin ‘mRNA’, bahkan pada kelompok yang lebih rentan.

Jakarta, Pendidikankristenri.com

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah vaksinasi COVID-19 terbanyak di dunia, menempati urutan keempat setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat. Sasaran target vaksinasi nasional, yakni sebesar 208,265,720 juta penduduk. Sementara, sekitar 76% masyarakat Indonesia belum melakukan vaksinasi booster. Dapat diketahui bahwa efektivitas vaksin menurun pasca pemberian vaksinasi primer COVID-19 seiring dengan waktu pemantauan1,2.

Data surveilans KIPI menunjukkan bahwa vaksin COVID-19 viral vektor aman sebagai primer maupun booster yang memberikan perlindungan tinggi dan konsisten setara dengan vaksin ‘mRNA’, bahkan pada kelompok yang lebih rentan. Melihat hal tersebut, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) mengadakan webinar edukasi bertajuk “Perjalanan Vaksinasi COVID-19: Pentingnya Vaksinasi Booster di Masa Pandemi”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksinasi booster di masa pandemi, termasuk kelompok masyarakat lansia, masyarakat yang memiliki komorbid dan imunokompromais. Selain itu, juga untuk mengedukasi masyarakat luas tentang keamanan vaksin COVID-19 platform Viral Vector yang dapat menjadi dasar bagi masyarakat untuk melakukan vaksinasi ketiga (booster).

Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, SpA(K), M. Trop.Paed, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) mengatakan bahwa “Lebih dari 65 juta dosis vaksin COVID-19 viral vektor telah berikan di Indonesia. Hingga saat ini, data surveilans KIPI menunjukkan bahwa vaksin COVID-19 viral vektor aman sebagai primer maupun booster. Manfaat yang diperoleh juga jauh lebih besar daripada resiko yang mungkin terjadi. Surveilans KIPI melihat keamanan vaksin dilakukan berkesinambungan untuk memastikan keamanan vaksin dalam upaya peningkatan keselamatan pasien serta menentramkan masyarakat.”

Di Indonesia, pemberian dosis booster bagi lansia (usia > 60 tahun) dapat diberikan dengan interval minimal 3 bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap3. Vaksinasi booster dapat dilakukan secara homolog atau heterolog menggunakan regimen vaksin yang tersedia di lapangan dan sudah mendapatkan EUA dari BPOM serta sesuai dengan rekomendasi ITAGI. Terdapat kelompok masyarakat yang mempunyai gangguan (defisiensi) respons imun terhadap vaksinasi4. Dapat diharapkan vaksin bermanfaat untuk meningkatkan respons imun setelah vaksinasi primer dua dosis (lengkap)5.

“Vaksinasi yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu dapat menimbulkan titer antibodi yang diinginkan untuk merespons memori untuk mengenali antigen dalam virus COVID-19” tegas Hinky.

Sementara berdasarkan rekomendasi Kemenkes untuk kelompok komorbid, vaksinasi dapat dilakukan apabila penyakit dalam keadaan terkontrol, (misal pasien hipertensi dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya tinggi di atas 180/110 MmHg akan ditunda sampai teratasi, pasien diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut dan penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin)6.

Prof. Dr. Sri Rezeki, Hadinegoro, dr., SpA (K), Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga mengatakan “Studi dari WHO menunjukkan pada usia lanjut, vaksinasi COVID-19 dapat menurunkan kejadian penyakit berat, masuk rumah sakit (rawat inap), dan kematian. Artinya, kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan dari COVID-19 yakni usia lanjut, komorbid dan kelompok imunokompromais selain kelompok dewasa, remaja dan anak-anak sehat. Terdapat kelompok masyarakat yang mempunyai gangguan (defisiensi) respons imun terhadap vaksinasi.”

Vaksin booster homolog7, merupakan vaksin COVID-19 yang diberikan sama dengan jenis platform vaksinasi primer. Sementara vaksinasi heterolog7, merupakan pemberian vaksin booster yang berbeda platform atau vaksin dengan platform sama, tetapi berbeda merek. Vaksin heterolog dapat diberikan untuk vaksinasi primer atau booster, disebut mix and match schedule. Rekomendasi WHO8 menyatakan vaksin booster heterolog merupakan vaksin yang mendapat EUL (Emergency Use Listing) WHO, yakni mRNA, viral vektor, dan protein subunit. “Berdasarkan data, vaksinasi booster heterolog pada vaksin CoronaVac menghasilkan respons antibodi lebih tinggi dan bertahan lebih lama dibandingkan booster homolog. Tujuan pemberian booster adalah untuk memperbaiki atau meningkatkan efektifitas vaksin yang telah menurun” tutup Sri.

(Hotben)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here