Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
FeaturedNasional

PT. Sumber Mas Konstruksi Mengadakan Public Expose Tahun 2022 Di Jakarta

162
×

PT. Sumber Mas Konstruksi Mengadakan Public Expose Tahun 2022 Di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PT. Sumber Mas Konstruksi Mengadakan Public Expose Tahun 2022 Di Jakarta

 

Example 300x600

Jakarta, Pilarnkri.com

 

Sesuai dengan ketentuan PT. Bursa Efek Indonesia, Peraturan Nomor: 1-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, pada hari Kamis 21 Juli 2022 Perseroan telah mengadakan Public Expose yang bertempat di Hotel Bidakara lantai 2 Ruang Subrada, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 74-75, Pancoran, Jakarta Selatan 12870. Public Expose dimulai pada pukul 11.30 WIB.

Direksi dalam hal ini Bapak Budiman Pramono selaku Direktur dan Corporate Secretary Perseroan menyampaikan penjelasannya sebagai berikut:

1. PROFIL SINGKAT PERSEROAN

Awal pendirian Perseroan pada Februari 1981 bernama PT. Rubenindo Artha Subur sesuai dengan akta Nomor 7 tertanggal 4 Februari 1981. Pada februari 2020 Perseroan mengalami perubahan nama menjadi PT. Sumber Mas Konstruksi sesuai dengan akta No 28 tertanggal 14 Februari 2020 dengan SK no. 0009280.AH.01.01 Tahun 2020 tanggal 27 Februari 2020. Perseroan mengalami perubahan menjadi Perusahaan Terbuka dengan merujuk pada Surat Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftara dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan Surat No. 5 33/0.04/2022 sejumlah 250.000.000 saham dengan nilai nominal Rp. 100 per lembar saham dan Perseroan telah mencatatkan seluruh sahamnya (company listing) pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 9 Maret 2022 dengan kode saham SMKM.

2. KEGIATAN USAHA

Adapun kegiatan ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan banyak berkaitan dengan kegiatan Jasa Konstruksi, diantaranya:

a. Konstruksi Bangunan Sipil Jalan

b. Konstruksi Gedung Perkantoran

c. Konstruksi Bangunan Sipil, Jembatan, Jalan Layang, Fly Over dan Under Pass

3. PROSPEK USAHA

a. Manjadi Subcontractor PT Hutama Karya dengan Ikut serta dalam
Pembangunan Insfrastruktur jalan Tol Kuala Tanjung -Parapat

b. Pembangunan Perumahan dan tempat tingal berdasarkan pemesanan atas kerja sama dengan Kelompok Nelayan Tradisonal Indonesia (KNTI) cabang Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara
c. Ikut serta berkontribusi dengan salah satu Perusahaan Konstruksi dalam
kegiatan Pendukung Program Pembangunan Infrastruktur penunjang atas Kawasan Industri Kuala Tanjung sebagai keberlanjutan pengembangan pembangunan Pelabuhan Terpadu Kuala Tanjung, Sumatera Utara d. Penjajakan kerja sama dengan SPSI PT Inalum Kuala Tanjung Batu Bara dalam penyediaan rumah tempat tinggal baik untuk type rumah sederhana
atau Non sederhana yang di perkirakan Pihak terkait membutuhkan.

4. FINANCIAL
Adapun total nilai pendapatan perseroan (PT. Sumber Mas Konstruksi Tbk) di tahun 2021 naik sebesar 111% dibandingkan tahun 2020 yaitu sebesar Rp. 60.058.689.097 menjadi Rp. 126.611.879.577. Pada Tahun 2021 Perseroan juga mengalami kenaikan laba dibandingkan laba tahun 2020 yaitu sebesar 254,17 % dengan nilai laba pada 2021 adalah sebesar Rp. 9.853.942.255 dan laba 2020 sebesar Rp. 2.499.924.300. Dengan melihat kenaikan laba dan pendapatan pada 2021, Perseroan optimis di tahun 2022 ini Perseroan akan terus berkembang.

5. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) RUPST tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah sebanyak 753.587.500 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 60,14% dari 1.253.000.000 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan diadakan pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 bertempat di di Hotel Bidakara lantai 2 Ruang Subrada, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 74-75, Pancoran, Jakarta Selatan 12870. Public Expose dimulai pada pukul 10.32 WIB dan berakhir pada pukul 11.08 WIB, telah menyetujui dan memutuskan hal-hal sebagai berikut:

1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, yang antara lain memuat Laporan Keuangan Perseroan, termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Tahunan Direksi serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan Perseroan untuk tahun buku 2021.

2. Menyetujui dan Menerima Laporan atas Perencanan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umumn Perdana Saham (Initial Public Offering) Perseroan.

3. Menyetujui penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2021, yaitu sebesar Rp. 9.853.942.255,- (Sembilan milyar delapan ratus lima puluh tiga juta Sembilan ratus empat puluh dua ribu dua ratus lima puluh lima rupiah) digunakan sebagai berikut:

a. Sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) digunakan sebagai cicilan untuk dana cadangan Perseroan;
b. Sebesar Rp. 9.753.942.255,- (Sembilan milyar tujuh ratus lima puluh tiga juta Sembilan ratus empat puluh dua ribu dua ratus lima puluh lima rupiah) digunakan untuk modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai laba ditahan Perseroan;

A. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Kantor Akuntan Publik Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan untuk melaksanakan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022.

B. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
– menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit;

– memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi kantor KAP tersebut.

5. Menyetujui atas penetapan honorarium dan/atau tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris maksimal sebesar Rp. 500.000.000,- dan menyetujui memberikan kuasa wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi, termasuk pembagian tugas dan wewenang Direksi Perseroan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *