Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
FeaturedNasional

Kuasa Hukum Mall ABC Beach City International Stadium Ancol Bantah Statement “Proyek Mangkrak” Dalam Raker Komisi B DPRD DKI Jakarta Juni 2023

12
×

Kuasa Hukum Mall ABC Beach City International Stadium Ancol Bantah Statement “Proyek Mangkrak” Dalam Raker Komisi B DPRD DKI Jakarta Juni 2023

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Example 300x600

 

Kuasa Hukum Mall ABC Beach City International Stadium Ancol Bantah Statement “Proyek Mangkrak” Dalam Raker Komisi B DPRD DKI Jakarta Juni 2023

 

Jakarta, Pilarnkri.com

 

Pandemi covid-19 telah berakhir di negeri tercinta kita Indonesia, yang sangat memukul semua pelaku usaha di tanah air, dan tak terlepas performa Gedung music stadium yang terletak didalam Kawasan Taman Impian Jaya Ancol, dahulu bernama Mall ABC (Ancol Beach City) atau Ancol Mall, kini berganti nama menjadi Beach City International Stadium (BCIS) dibawah naungan PT. Wahana Agung Indonesia Propertindo selaku pengelola Gedung pun terkena dampak situasi pandemi saat itu.

 

Bangunan Gedung Musik Stadium BCIS telah berdiri sejak bulan Desember 2011, dahulu bernama Mall ABC, gedung serba guna yang didesign sebagai tempat pertunjukan dilengkapi juga dengan fasiltas resto n café didalamnya. Gedung tersebut juga telah beroperasional dalam penyelenggaraan event-event besar baik lokal ataupun skala international, bahwa menjelang bulan Januari tahun 2020 Indonesia mulai diterpa bencana virus covid-19 dan pemerintah menetapkan situasi tersebut sebagai bencana nasional dan pandemi.

 

“Management Mall ABC kala itu tidak ada pilihan lain selain menutup usahanya sementara waktu mulai tahun 2020 s.d 2021, peraturan baik dari pemerintah pusat maupun Gubernur DKI mengenai larangan PSBB dan PPKM menyebabkan PT. Pembangunan Jaya Ancol terpaksa menerapkan kebijakan buka tutup bagi pengunjung ancol. Seluruh penduduk dunia terkena dampak adanya virus covid 19, tingginya angka kematian menyebabkan penduduk dunia lebih konsen untuk keselamatan dirinya berdiam diri didalam rumah, dibanding menikmati hiburan diluar rumah yang rentan terpapar virus. Puncaknya dikarenakan adanya Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, sehingga Kawasan Taman Impian Jaya Ancol ditutup 100% sampai batas waktu yang tidak ditentukan.” Kata Dr.Suriyanto,S.H.,M.H.,M.Kn selaku Kuasa Hukum PT. Wahana Agung Indonesia Propertindo.

Bahwa berkembang isu yang buruk akibat adanya statement yang bersifat tendensius dalam Rapat Kerja Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan Direksi PT. Pembangunan Jaya Ancol yaitu mengenai statement terdapat empat proyek mangkrak didalam Kawasan Ancol, dimana salah satunya adalah Mall ABC kini dikenal Beach City International Stadium (BCIS).

 

“Hal ini patut diluruskan” tegas Dr.Suriyanto, S.H.,M.H.,M.Kn

“Presiden RI Bapak Jokowi Widodo pun sudah berkunjung ke BCIS pada tanggal 2 Desember 2022, tak hanya kepala negara, beberapa Menteri Kabinet RI seperti Bapak Luhut Binsar Panjaitan, Bapak Tito Karnavian dan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, beliau-beliau telah menginjakan kakinya di BCIS” Kata Suriyanto

Gedung Beach City International Stadium kini sangat terkenal hingga manca negara, banyak artist penyanyi dunia, Boyband K-Pop, DJ kelas dunia sudah melakukan performancenya di tempat tersebut, antara lain: CleanBandit, Stray Kids, EXO-SC, Arctic Monkeys, DJ KYGO, DJ AVAO dan masih banyak artist manca negara lainnya. Tak kalah performance dari beberapa kegiatan acara lokal regular seperti TOFEST 2023, Kite Festival, Jakarta Dragon Boat Festival, Jakarta Melayu Festival, serta beberapa kegiatan corporate gathering ternama di Indonesia. Terakhir pada 3-4 Juni 2023 Gedung BCIS juga dipercaya menjadi Official Venue Partner Pergelaran Formula E-Prix 2023,” terang Suriyanto

“Jadi TIDAK BENAR itu, mengatakan Gedung Mall ABC atau BCIS “MANGKRAK”, apalagi saat ini beredar berita-berita yang menyebut secara jelas nama principal perusahaan kami yaitu Bapak Fredie Tan, dengan pemberitaan sedemikian rupa menciptakan opini-opini negatif seakan-akan beliau adalah seorang penjahat bahkan seorang koruptor. Hal ini tentu kita tidak tinggal diam, tunggu saatnya kami akan segera mengambil Langkah-langkah hukum untuk membersihkan nama baik beliau dari fitnah-fitnah keji itu” pungkas Suriyanto

red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *