Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
APOLEKSOSBUDBERITAEkonomiNasional

I-CAN Gelar Acara Forum Dialog Multipihak Bertema “Membangun Narasi Bersama Menuju Nature-Positive Indonesia ” Di Kampus IPB, Bogor

2098
×

I-CAN Gelar Acara Forum Dialog Multipihak Bertema “Membangun Narasi Bersama Menuju Nature-Positive Indonesia ” Di Kampus IPB, Bogor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pilarnkri.com

 

Example 300x600

BOGOR — Transisi menuju pembangunan yang nature-positive di Indonesia membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, akademisi, sektor swasta, komunitas, media hingga masyarakat lokal. Kebijakan berbasis bukti serta penguatan ekonomi masyarakat dinilai menjadi kunci agar upaya menjaga lingkungan berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan.

Hal tersebut mengemuka dalam I-CAN Think Forum 2026 bertema “Who Holds the Pen? Evidence, Communities, and Indonesia’s Nature-Positive Transition” yang digelar di Auditorium Andi Hakim Nasution, Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis (13/8/2026).

I-CAN merupakan pusat riset terapan di bawah Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University yang dibangun melalui kolaborasi IPB University dan University of Waterloo dalam FINCAPES Project, dengan dukungan pendanaan dari Global Affairs Canada.

Forum diawali dengan pemutaran film dokumenter internasional “Becoming Nature Positive”, produksi Nature Positive Initiative yang merupakan koalisi 27 organisasi global bersama Open Planet Studios. Film tersebut sebelumnya ditayangkan perdana di Climate Hub Davos dalam rangkaian World Economic Forum Annual Meeting pada Januari 2026.

Pemutaran film kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel multipihak yang mempertemukan pembuat kebijakan, akademisi, pemerintah daerah, sektor swasta, komunitas dan media.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, Enik Eko Wati, mengatakan kebijakan perhutanan sosial terus diarahkan untuk memberikan akses legal kepada masyarakat sekaligus memastikan kelestarian hutan tetap terjaga.

Menurutnya, saat ini pemerintah telah menerbitkan 11.239 Surat Keputusan (SK) perhutanan sosial dengan cakupan sekitar 8,34 juta hektare dan melibatkan lebih dari 16.000 kelompok usaha perhutanan sosial.

“Dengan pemberian akses legal, masyarakat mempunyai kewajiban menjaga lingkungannya dan tidak mengubah fungsi kawasan hutan. Di sisi lain, akses tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi melalui pemberdayaan,” ujarnya.

Enik menegaskan, pengembangan perhutanan sosial tidak cukup hanya berorientasi pada pemberian akses. Pemerintah juga mendorong terbentuknya ekosistem usaha agar produk masyarakat memiliki pasar dan memberikan nilai tambah.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah membangun peta komoditas perhutanan sosial serta menghubungkannya dengan sektor pertanian dan industri.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Satu kelompok perhutanan sosial biasanya memiliki banyak produk sehingga perlu dilakukan klasterisasi. Karena itu, kami mendorong strategi Integrated Area Development (IAD), sehingga pemerintah daerah, masyarakat, kelompok usaha dan pemangku kepentingan lainnya dapat bekerja secara sinergis,” jelasnya.

Ia menambahkan, perhutanan sosial juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan berbasis masyarakat, antara lain melalui optimalisasi lahan dengan pendekatan agroforestri.

Selain itu, masyarakat hukum adat dinilai memiliki peran penting dalam penerapan nature-based solutions, terutama melalui perlindungan keanekaragaman hayati dan praktik pengelolaan sumber daya alam yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Muaro Jambi, Budi Setiawan, menilai keberhasilan agenda lingkungan di tingkat daerah sangat dipengaruhi oleh kualitas kebijakan dan komitmen para pengambil keputusan.

Menurutnya, perlindungan lingkungan harus dapat berjalan bersama dengan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kalau kita mengelola lingkungan dengan baik, masyarakat harus mendapatkan manfaat ekonomi. Ketika masyarakat lapar, kita sulit meminta mereka berbicara tentang konservasi. Karena itu, titik keseimbangannya adalah bagaimana ekonomi dan sumber daya alam dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

Budi mencontohkan pengelolaan ekosistem gambut di Muaro Jambi. Menurutnya, kebijakan daerah perlu dibangun berdasarkan data dan melibatkan perguruan tinggi, pemerintah, masyarakat serta pelaku usaha agar pengelolaan gambut tetap menjaga fungsi ekologis sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan di tengah perubahan prioritas pembangunan. Menurutnya, pengelolaan lingkungan harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah sehingga tidak bergantung pada pergantian kepemimpinan semata.

Dari perspektif akademisi, Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University sekaligus Advisor I-CAN, Prof. Dodik R. Nurrochmat, menekankan pentingnya membedakan antara fakta, data resmi dan evidence atau bukti ilmiah dalam penyusunan kebijakan.

Menurutnya, kebijakan lingkungan harus dibangun berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, bukan sekadar narasi atau klaim bahwa suatu kegiatan sudah ramah lingkungan.

“Tidak semua fakta merupakan bukti. Evidence adalah bukti yang digunakan untuk mencari kebenaran berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dodik juga mengingatkan agar gerakan green tidak berhenti pada simbol atau inisiatif, tetapi diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.

Menurutnya, komunikasi antara akademisi, pemerintah, masyarakat, media dan sektor swasta juga perlu diperkuat. Perbedaan perspektif merupakan hal yang wajar, tetapi harus diarahkan menjadi kekuatan untuk menghasilkan kebijakan dan tindakan yang lebih baik.

“Tidak harus sama semua. Kita saling mengisi, saling memahami dan saling mendukung,” katanya.

Sementara itu, Program Director Mongabay Indonesia, Ridzki Sigit, menyoroti pentingnya mengangkat praktik-praktik positif masyarakat lokal yang selama ini telah menjaga alam melalui kearifan lokal.

Ia menilai banyak komunitas di berbagai wilayah Indonesia telah menerapkan prinsip nature-positive dalam kehidupan sehari-hari, bahkan sebelum istilah tersebut populer dalam diskursus pembangunan berkelanjutan.

Salah satunya adalah praktik masyarakat dalam mengelola kepiting bakau dengan membatasi ukuran tangkapan dan tidak mengambil kepiting betina yang sedang bertelur.

“Banyak masyarakat kita yang sudah memiliki praktik yang menurut saya bisa dilihat sebagai tindakan nature-positive terhadap alam,” ujarnya.

Menurut Ridzki, pengalaman komunitas tersebut penting untuk didokumentasikan dan menjadi bagian dari pembelajaran dalam merumuskan kebijakan lingkungan di Indonesia.

Perspektif komunitas juga disampaikan Ketua KTH Hijau Lestari Muara Sekampung, Lampung, Ana Musta’anah. Ia mengatakan berbagai program pemerintah dan lembaga nonpemerintah telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menjaga ekosistem mangrove dan mengurangi abrasi pantai.

Sejak 2023, kelompoknya telah melakukan penanaman sekitar 146.000 bibit mangrove pada kawasan kurang lebih 41 hektare.

Namun, tantangan masih muncul pada aspek pemasaran produk hasil pengelolaan masyarakat. Produk seperti keripik jeruju, sirup pidada dan berbagai olahan mangrove memiliki pasar yang relatif terbatas.

“Kami tidak hanya ingin menjaga alam, tetapi juga harus ada ekonomi yang kembali kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Co-Founder Sinar Hijau Ventures, Anna Urbinas, menyoroti pentingnya keterhubungan antara petani sebagai pengelola sumber daya di tingkat hulu dengan pasar di tingkat hilir.

Sinar Hijau Ventures telah bekerja sama dengan sejumlah kelompok usaha perhutanan sosial di Maluku untuk meningkatkan kapasitas petani, mengembangkan produk bernilai tambah dan membuka akses pasar.

Menurutnya, penguatan kapasitas masyarakat harus menjadi investasi jangka panjang.

“Kami percaya petani adalah nadi dalam ekosistem usaha. Karena itu, kami lebih banyak melakukan capacity building. Profit menjadi pembicaraan berikutnya,” ujarnya.

Melalui I-CAN Think Forum 2026, berbagai perspektif tersebut memperlihatkan bahwa transisi menuju Indonesia yang nature-positive tidak dapat dibebankan kepada satu pihak.

Pemerintah membutuhkan dukungan riset dan inovasi dari akademisi. Masyarakat membutuhkan akses, kapasitas dan pasar. Dunia usaha membutuhkan ekosistem yang mendukung. Sementara media dan organisasi masyarakat sipil memiliki peran penting dalam memperluas pengetahuan dan mengawal implementasi kebijakan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *