Surat 220/KOWANI/VIII/2026 Beredar, KOWANI Tegaskan Bukan Dokumen Resmi KOWANI
Jakarta, 19 Agustus 2026 —
Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) mengklarifikasi beredarnya Surat Nomor 220/KOWANI/VIII/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang FreedomsJazz Festival 2026 yang menggunakan nama dan atribut KOWANI.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa surat tersebut tidak tercatat dalam register resmi dan tidak diterbitkan oleh Sekretariat Dewan Pimpinan KOWANI di Jl. Imam Bonjol No. 58, Jakarta Pusat.
Dengan demikian, surat tersebut bukan merupakan dokumen resmi KOWANI dan tidak memiliki dasar representasi organisasi.
KOWANI mengimbau seluruh Organisasi Anggota, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, mitra strategis, dunia usaha, media, dan masyarakat untuk memverifikasi setiap surat, undangan, kegiatan, atau komunikasi yang mengatasnamakan KOWANI melalui Sekretariat Resmi Dewan Pimpinan KOWANI.
Ketua Umum KOWANI Periode 2024–2029, Nannie Hadi Tjahjanto, S.H menegaskan bahwa Surat Nomor 220/KOWANI/VIII/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang FreedomsJazz Festival 2026 bukan merupakan dokumen resmi Dewan Pimpinan KOWANI. Surat tersebut tidak tercatat dalam register resmi dan tidak diterbitkan melalui Sekretariat Dewan Pimpinan KOWANI.
“Kami meminta seluruh pihak untuk tidak langsung menerima atau menindaklanjuti setiap surat, undangan, kegiatan, maupun komunikasi yang menggunakan nama dan atribut KOWANI sebelum dilakukan verifikasi melalui Sekretariat Resmi Dewan Pimpinan KOWANI. Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi, kepastian kewenangan, serta marwah organisasi. KOWANI adalah federasi dan milik seluruh Organisasi Anggota. Karena itu, setiap mandat, kewenangan, dan perubahan kepemimpinan harus memiliki dasar yang jelas sesuai AD/ART dan keputusan Kongres. Mari bersama-sama menjaga persatuan, marwah, dan amanah perjuangan perempuan Indonesia.” tegas Nannie
PENGGUNAAN NAMA DAN ATRIBUT KOWANI
Nama, logo, kop surat, stempel, dan atribut KOWANI merupakan identitas resmi organisasi dan hanya dapat digunakan berdasarkan kewenangan yang sah sesuai AD/ART.
KOWANI menegaskan:
* Penggunaan nama tidak berarti mandat.
* Kop surat atau stempel tidak berarti legitimasi.
* Jabatan harus berbasis keputusan organisasi.
* Kewenangan wajib dapat diverifikasi.
KOWANI ADALAH FEDERASI
KEDAULATAN ADA PADA ORGANISASI ANGGOTA
KOWANI adalah federasi organisasi perempuan Indonesia. Kedaulatan berada pada Organisasi Anggota melalui Kongres.
Dewan Pimpinan menjalankan mandat Kongres KOWANI XXVI Tahun 2024 untuk periode 2024–2029.
KOWANI menegaskan:
* KOWANI bukan milik individu atau kelompok.
* KOWANI milik seluruh Organisasi Anggota.
MANDAT KEPEMIMPINAN
Setiap perubahan mandat harus melalui mekanisme AD/ART dan Kongres.
KOWANI tidak mengakui klaim perubahan kepemimpinan di luar mekanisme tersebut, termasuk kegiatan yang mengatasnamakan KLB 3 Juni 2026.
STRUKTUR DEWAN PIMPINAN
Ketua Umum: Nannie Hadi Tjahjanto, S.H.
Sekretaris Jenderal: Dr. Ratu Dian Hatifah, S.H., M.H.
Setiap penggunaan jabatan KOWANI harus memiliki dasar mandat yang sah.
KLARIFIKASI KEWENANGAN
Sekretaris Jenderal hasil kongres periode 2024 telah dikembalikan ke organisasi asalnya, Putri Narpowandowo, dan tidak lagi memiliki kewenangan atau hak representasi di KOWANI.
SETIAP KLAIM HARUS TERBUKTI
Setiap klaim kepemimpinan harus dapat menunjukkan:
* Sumber mandat.
* Forum pengambilan keputusan.
* Pemegang hak suara.
* Kuorum sesuai AD/ART.
* Dasar perubahan mandat.
Tanpa itu, klaim tidak memiliki legitimasi organisasi.
ORGANISASI ANGGOTA ADALAH PEMEGANG MANDAT
Organisasi Anggota adalah pemberi mandat sekaligus penjaga federasi, bukan sekadar peserta kegiatan.
Yang dijaga adalah:
AD/ART – MANDAT KONGRES – PERSATUAN – MARWAH KOWANI
IMBAUAN VERIFIKASI
Seluruh pihak diimbau untuk memverifikasi setiap dokumen, surat, undangan, kegiatan, maupun komunikasi yang mengatasnamakan KOWANI melalui Sekretariat Resmi Dewan Pimpinan KOWANI.
Verifikasi diperlukan untuk memastikan bahwa setiap penggunaan nama dan atribut KOWANI memiliki dasar kewenangan organisasi yang sah.
KANAL RESMI
Sekretariat KOWANI
Jl. Imam Bonjol No. 58, Jakarta Pusat
Kontak: Ibu Nalud – +62 811-856-745
Instagram: @kowani1928_official
Website: www.kowani1928.org
YouTube: @kongreswanitaindonesia607
MENJELANG 100 TAHUN KOWANI
KOWANI mengajak seluruh pihak menjaga persatuan dengan kembali pada AD/ART dan mandat Kongres.
KOWANI adalah warisan perjuangan perempuan Indonesia sejak 1928.
KOWANI HANYA SATU
MILIK SELURUH ORGANISASI ANGGOTA
Bersatu Menjaga Marwah.
Bersama Mengawal Amanah.
SALAM IBU BANGSA
MERDEKA MELAKSANAKAN DHARMA
Dikeluarkan oleh:
DEWAN PIMPINAN KOWANI
Jl. Imam Bonjol No. 58, Jakarta Pusat
Nannie Hadi Tjahjanto, S.H. – Ketua Umum
Dr. Ratu Dian Hatifah, S.H., M.H. – Sekretaris Jenderal
Media Contact: Ibu Nalud – +62 811-856-745



















