Pilarnkri.com
Aliansi Kebangsaan adalah jaringan intelektual lintas kultural dan lintas keyakinan, yang dipersatukan oleh kepedulian yang sama untuk mengembangkan kebangsaan Indonesia yang berperadaban, dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sesuai yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni: menjadi bangsa yang “merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Didirikan pada 28 Oktober 2010 oleh pengusaha nasional Pontjo Sutowo sebagai penggagas, bersama beberapa tokoh dari berbagai latar belakang dan profesi, yakni: Brigjen TNI (Purn) Dr. Saafroedin Bahar, Drs. H. Ahmad Zacky Siradj, Dr. (H.C) Ir. Haji Salahudin Wahid, Dr. Budi Kusumohamidjojo, Ny. Ir. Zoerani Djamal, Raden Tarno Kamseno Soedjono, Ny. Ir. Retno Sri Endah I, Msc, drs. H. Toto Irianto, drs. Eddie Lembong, Yudi Latif, Ph.D., Harun Kamil, SH, FX Mudji Sutrisno, dan saudara Indra Bambang Utoyo.
Berdiri bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, karena didorong oleh semangat Sumpah Pemuda. Jika Sumpah Pemuda merajut kebhinekaan Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, bahasa dan latar belakang menjadi Satu Indonesia, maka Aliansi Kebangsaan ingin memajukan kebangsaan Indonesia berdasarkan Pancasila, dan diperuntukkan sebagai wadah perjuangan dalam rangka mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Sayangnya, Pancasila yang setelah Proklamasi Kemerdekaan 1945 telah disepakati bersama setelah sebagai dasar negara yang mewadahi semangat kebangsaan, bukan saja hampir tidak dirujuk lagi dalam kehidupan bernegara, bahkan juga tidak lagi disebut-sebut dalam pembicaraan politik. Padahal, tanpa Pancasila seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, tidak akan terbentuk sebuah negara di Kepulauan Nusantara ini.
Jika keadaan yang memprihatinkan tersebut tidak dicegah dan ditangani secara baik, cepat atau lambat, bangsa yang bermasyarakat majemuk ini dapat pecah berkeping-keping. Menjadi satuan-satuan politik yang lebih kecil, yang selain amat lemah, juga akan berkonflik satu sama lain, dan tidak mustahil akan dicaplok satu demi satu oleh kekuatan global yang jauh lebih besar dan lebih canggih.
Pecahnya suatu bangsa akan membawa dampak yang sangat berbahaya. Bukan saja karena terhentinya secara mendadak segala bentuk pelayanan yang disediakan pemerintah bagi rakyat, tetapi juga akan menyebabkan terjadinya konflik horisontal berskala besar, karena demikian banyak golongan harus merebut penguasaan terhadap sumber daya alam yang akan tetap terbatas. Aliansi Kebangsaan tidak ingin bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita proklamirkan pada 17 Agustus 1945, setelah melalui perjuangan yang sangat panjang dengan gugurnya begitu banyak para pejuang dan pahlawan bangsa, akhirnya harus bubar dan terpecah-pecah, hanya karena ketidakcerdasan kita mengelolanya. Mengingat berbagai kenyataan yang ada di bangsa ini sekarang yang harus dilaksanakan, maka ulang tahun ke-16 Aliansi Kebangsaan pada 28 Oktober 2026 tahun ini, diperingati dengan tema “Merdeka dengan Membangun Kemandirian Bangsa”.
Melalui tema “Merdeka dengan Membangun Kemandirian Bangsa”, Aliansi Kebangsaan ingin mengingatkan bahwa kebangsaan merupakan modal sosial yang sangat penting bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia ke depan. Oleh karena itu, nilai-nilai kebangsaan yang ada dalam kehidupan masyarakat bangsa ini harus terus-menerus dirawat, diaktualisasikan dan mewujud ke dalam karakter bangsa Indonesia, dengan mencoba melahirkan pemikiran dan gagasan yang dapat disumbangkan kepada berbagai pihak, dalam usaha kita bersama bagi kepentingan dan kemajuan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.



















