Jakarta, Gramediapost.com
Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Jakarta Utara menggelar evaluasi kegiatan di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/7). Pencegahan kian ditingkatkan dalam pelaksanaan kegiatan UPPL ke depannya.
Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau mengatakan, evaluasi ini merupakan kegiatan penyatuan persepsi bahwa pungutan liar bersifat haram bagi aparatur negara maupun masyarakat. Untuk itu, lini pencegahan perlu semakin ditingkatkan sehingga memperkecil ruang terhadap kegiatan pungutan liar tersebut.
“Selama ini perkembangan kegiatan pungutan liar semakin kecil. Terlihat dari sedikitnya laporan masyarakat. Dari hari ke hari masyarkat semakin sadar,” kata Syamsuddin, saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).
Dengan ditingkatkannya lini pencegahan, dia berharap terciptanya pemerintahan yang bersih dari kegiatan pungutan liar. Terutama dalam kegiatan pelayanan masyarakat sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Mari kita sama-sama mendukung pemerintahan yang bersih. Yang tidak melakukan pungutan liar dalam kegiatan apapun, termasuk pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua UPPL Jakarta Utara Adrian Sutedi mengartikan, pungutan liar adalah suatu kegiatan memberikan sesuatu kepada petugas diluar ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, laporan masyarakat didominasi pada kegiatan pungutan liar ‘Pak Ogah’. Namun hal tersebut selalu ditangani dengan bekerjasama dengan Dinas Sosial DKI Jakarta.
“Jadi apabila ada kegiatan pungutan liar, masyarakat bisa melaporkannya kepada kami. Posko Pengaduan UPPL ada di Kantor Walikota. Atau melalui media sosial kami. Nanti akan kami tindak lanjuti,” paparnya.
Dalam evaluasi ini, pihaknya turut mengadirkan narasumber antara lain Deni Irawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Siska Oktaviani dari Ombusman DKI Jakarta, dan AKBP Jajang Hasan Basri dari Polda Metro Jaya. Kehadiran narasumber diharapkan dapat menambah wawasan terhadap pencegahan pungutan liar.
Inspektur Pembantu Kota Jakarta Utara ini pun memastikan kegiatan sosialisasi gencar dilakukan., baik di kalangan apparat dan masyarakat. Termasuk ke berbagai sekolah agar dapat menghindari kegiatan pungutan liar sejak dini.
“Intinya kita upayakan dahulu di lini pencegahan. Jika edukasi atau pun sosialisasi secara massif telah dilakukan namun masih melakukan kegiatan pungli, dipastikan pendindakan akan dilakukan petugas terhadap oknum tersebut,” tutupnya.
(Johan Sopaheluwakan)