Jakarta, Gramediapost.com
Uji Emisi Tahap ke-dua kendaraan bermotor digelar di Kantor Walikota Jakarta Utara. Uji emisi difokuskan pada kendaraan roda empat milik Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Kendaraan Dinas Operasional (KDO) maupun pribadi.
Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau mengatakan, uji emisi ini dilakukan guna mengurangi polusi udara di DKI Jakarta. Tak hanya bagi ASN, Uji Emisi ini pun diperuntukan bagi tamu (masyarakat) yang mengunjungi kantor Walikota Jakarta Utara.
“Pelaksanaan uji emisi ini kita lakukan selama dua hari, hari ini dan Kamis besok. Ini untuk mengurangi polusi udara,” kata Syamsuddin, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (17/7).
Dijelaskannya, pelaksanaan ini pun sekaligus menerapkan aplikasi berbasis android bernama ‘E-UJI EMISI’. Sehingga hasil Uji Emisi dapat dilihat melalui aplikasi tersebut.
“Ini juga sekaligus kita menerapkan aplikasi android E-UJI EMISI. Hasilnya akan ditampilkan di aplikasi hanya dengan memasukkan nomor kendaraan,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim meyakini, Uji Emisi ini dapat membantu dalam meminimalisir dampak polusi udara di DKI Jakarta. Memastikan kendaraan terawat dengan baik sehingga karbon monoksida (CO) yang dikeluarkan tidak berlebihan.
“Kita ketahui bahwa polusi udara terbesar dikeluarkan dari transportasi (kendaraan bergerak). Ini yang kita tekankan agar pemilik kendaraan merawat betul kendaraannya sehingga tidak mencemari lingkungan terutama polusi udara,” tutupnya.
Tercatat, sebanyak 55 kendaraan berbahan bensin dan 13 kendaraan berbahan solar yang telah melakukan uji emisi sejak Pukul 08.00 – 10.00 WIB
Hasilnya, 52 kendaraan berbahan bensin dinyatakan lulus dan tiga kendaraan lainnya dinyatakan tidak lulus uji emisi. Sedangkan untuk kendaraan berbahan solar tercatat sembilan kendaraan lulus dan empat kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi.
(Johan Sopaheluwakan)