Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
FeaturedNasional

Forum Cinta Pancasila: Revolusi Mental Perlu Digaungkan Kembali Oleh Presiden Jokowi

39
×

Forum Cinta Pancasila: Revolusi Mental Perlu Digaungkan Kembali Oleh Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, pilarnkri.com – Forum Cinta Pancasila mengadakan pertemuan pimpinan Ormas lintas Agama di salah satu restoran di Jakarta, Senin 7 Oktober 2019. Hal utama yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah perlunya Revolusi Mental digaungkan kembali oleh Presiden Jokowi.

Diskusi yang dihadiri pimpinan DPP Gerkindo, DPP MUKI, DPP API, DPP PCPI, Vox Point Indonesia, Sahabat Nusantara, Relawan Medal Wangi, Relawan Banteng Ketaton, Ormas Rakyat Indonesia Hebat, Relawan B22, Gerakan Kita Semua Bersaudara, Forum Diskusi Narwastu dan DPP FKK menghasilkan 5 kesimpulan, yaitu:

Example 300x600

1. Revolusi Mental yang pernah digagas Presiden Jokowi perlu digaungkan kembali. Inti dari Revolusi Mental adalah perubahan pola pikir dan cara hidup berdasarkan Pancasila.

Jadi Pancasila adalah dasar Revolusi Mental. Nilai-nilai Pancasila perlu terus-menerus disuarakan supaya sampai pada masyarakat.

2. Peran Civil Society, masyarakat sipil harus diperkuat. Masyarakat perlu didorong supaya makin berani bersuara untuk ikut mengawal jalannya kehidupan bernegara.

3. Ir. H. Joko Widodo dan K.H Ma’ruf Amin adalah Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk tahun 2019-2024 melalui proses Pemilu. Jadi harus didukung oleh seluruh bangsa.

Forum Cinta Pancasila siap turun mengawal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2019 nanti.

4. Gejolak politik yang terjadi akhir-akhir ini, termasuk upaya yang merongrong Pancasila ibarat tubuh yang sedang menghadapi serangan penyakit musiman. Virus penyakit musiman itu harus diimbangi dengan peningkatan daya tahan tubuh atau imunitas. Yang pasti, NKRI berdasarkan Pancasila akan bertahan menghadapi serangan penyakit musiman tersebut.

5. Pancasila sebagai dasar negara dan NKRI sebagai bentuk negara sudah tidak bisa diubah. Itu sesuai aturan konstitusi. Setiap upaya yang mencoba mengubah Pancasila sebagai dasar negara dan NKRI sebagai bentuk harus ditindak tegas.

(YT/07/10/2019)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *