Pilarnkri.com
Jakarta,- DKPP pada Rabu, tanggal 27 Desember 2023 menyelenggarakan acara Ngetren Media dengan tema “Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media”. Acara ini diadakan dihotel AOne, Jakarta dan dihadiri oleh narasumber dari DKPP, yaitu anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah dan Tim Pemeriksa Daerah Unsur Masyarakat Provinsi DKI Jakarta, Dr. Sitti Rakhman. Acara ini juga dihadiri oleh puluhan wartawan, baik cetak maupun elektronik nasional.
Pada acara Ngetren Media ini membahas mengenai banyaknya DKPP menerima laporan baik dari masyarakat maupun penyelenggara pemilu terkait pelanggaran etik penyelenggaraan pemilu dimana DKPP telah menerima 455 pengaduan terkait pelanggaran penyelenggaraan pemilu, baik dari Bawaslu maupun KPU dari Januari hingga Desember 2023.
Hingga 4 Desember 2023 tercatat ada 309 pengaduan yang diterima DKPP. Dari jumlah pengaduan ini yang dilanjutkan ke sidang pemeriksaan ada 121 perkara. Dari 121 perkara tersebut 118 di antaranya sudah ada keputusan dengan jumlah terlapor ada 455 orang.
“Sebanyak 251 di antaranya direhabilitasi karena teradu tidak terbukti telah melakukan pelanggaran etik,” ujar Tio.
Adapun sanksi yang dijatuhkan berupa 127 teguran tertulis, 4 pemberhentian sementara, 10 pemberhentian tetap, dan 7 dicopot dari jabatannya.
Menindaklanjuti hal tersebut Tio mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengupayakan agar DKPP betul-betul mandiri dan setara dengan KPU dan Bawaslu. Karena saat ini kesekretariatan DKPP masih berada di bawah Kemendagri.
Muhammad Tio Aliansyah menyampaikan bahwa DKPP sangat terbuka dalam menerima masukan dari semua pihak dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh media yang selama ini sudah bekerja dengan baik dan bekerja sama untuk menjaga penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
“Kami sangat terbuka dan membutuhakan masukan dari semua pihak, serta saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh media yang sudah bekerja dengan baik,” ungkap Tio Aliansyah.
Guna menjaga keterbukaan, DKPP juga mempublikasikan informasi pra dan pasca sidang di situs web DKPP serta memiliki call center.
“Kami juga ada call center di nomor 1500101. Silahkan teman-teman coba call center kami. Yang jelas kami sangat terbuka terhadap masukan dan saran dari teman-teman media,” pungkasnya.