Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
FeaturedNasional

Dapati 9 Pelanggar ProKes, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Beri Sanksi Sesuai Aturan

93
×

Dapati 9 Pelanggar ProKes, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Beri Sanksi Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Dapati 9 Pelanggar ProKes, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Beri Sanksi Sesuai Aturan

Example 300x600

Jakarta, Pilarnkri.com

Dimasa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level Satu ini petugas gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara, Satpol PP dan Satuan Tugas Covid-19 gencar menggelar Ops Yustisi dalam rangka pengawasan protokol kesehatan dan mendisiplinkan warga terkait masker di tiga pulau pemukiman, Selasa (9/11).

Petugas gabungan menyasar pada warga yang berada di ruang publik dan tidak menerapkan protokol kesehatan di Pulau Kelapa, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menyebutkan, bahwa Ops Yustisi yang diadakan oleh pihaknya selain melakukan pengawasan Protokol Kesehatan sekaligus melakukan pendisiplinan warga terkait masker.

“Dalam Ops Yustisi ini kita mengerahkan para personel Polsubsektor dan Bhabinkamtibmas bergabung dengan Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 setempat,” jelasnya.

Lebih lanjut Asep mengatakan, bahwa Ops Yustisi kali ini mendapati 9 pelanggar yang semuanya terkait masker.

“Kita temukan ada sembilan warga yang melanggar dimana tujuh kita tegur karena menggunakan masker di dagu dan dua kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker,” ujarnya.

(Johan S )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *