Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi

ASPERINDO MINTA PEMBATALAN TARIF JASPER DAN SGHA, DESAK EVALUASI MENYELURUH BIAYA KARGO UDARA NASIONAL

1663
×

ASPERINDO MINTA PEMBATALAN TARIF JASPER DAN SGHA, DESAK EVALUASI MENYELURUH BIAYA KARGO UDARA NASIONAL

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ASPERINDO MINTA PEMBATALAN TARIF JASPER DAN SGHA, DESAK EVALUASI MENYELURUH BIAYA KARGO UDARA NASIONAL

 

Example 300x600

Jakarta, Pilarnkri.com

 

Jakarta, Juni 2026 – DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO), menindaklanjuti berbagai masukan dari seluruh DPW dan DPD, dengan ini menyampaikan keberatan atas pemberlakuan tam-bahan biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER/JASTER) sebesar Rp700 per kilo-gram dan Cargo Handling Charge (SGHA) sebesar Rp340 per kilogram pada layanan kargo udara.

ASPERINDO menilai kebijakan tersebut berpotensi semakin meningkatkan biaya logistik nasional di tengah upaya pemerintah mendorong efisiensi dis-tribusi barang dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia.

Ketua Umum ASPERINDO, Budiyanto Darmastono, menyampaikan bahwa selama ini pelaku usaha lo-gistik telah menanggung berbagai komponen biaya dalam proses pengiriman kargo udara, baik pada saat keberangkatan maupun kedatangan barang.

“Publik perlu mengetahui bahwa biaya yang diba-yarkan dalam pengiriman udara tidak hanya tarif kargo maskapai. Sebelum adanya JASPER dan SGHA, perusahaan logistik sudah menanggung berbagai biaya seperti Regulated Agent (RA), gu-dang kargo, handling, administrasi dokumen, biaya Surat Muatan Udara (SMU), fuel surcharge, serta berbagai biaya operasional lainnya,” ujar Budiyanto.

Berdasarkan kajian ASPERINDO, pada proses ke-berangkatan (outgoing) barang telah dikenakan bi-aya pemeriksaan keamanan (RA), gudang kargo, handling/loading, dan administrasi dokumen. Setelah tiba di bandara tujuan (incoming), barang kembali dikenakan biaya gudang, handling, dan ad-ministrasi. Akumulasi biaya tersebut dapat menca-pai lebih dari Rp5.000 hingga Rp7.500 per kilogram, di luar tarif angkutan udara yang dibayarkan kepada maskapai.

Dalam dua tahun terakhir, industri logistik juga menghadapi kenaikan berbagai komponen biaya lainnya, mulai dari tarif pergudangan kargo bandar udara, biaya Surat Muatan Udara (SMU), kenaikan biaya transportasi, hingga kenaikan biaya energi yang secara langsung mempengaruhi biaya dis-tribusi nasional.

ASPERINDO menilai penambahan tarif JASPER dan SGHA berpotensi menciptakan biaya berlapis (multi-ple charging) dalam rantai layanan kargo udara yang pada akhirnya akan dibebankan kepada peng-guna jasa.

“Kami mendukung peningkatan keamanan dan kual-itas layanan kargo udara. Namun kebijakan tersebut harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan tidak menimbulkan beban ganda bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” tegas Budiyanto.

Menurut ASPERINDO, setiap kenaikan biaya dis-tribusi akan berdampak langsung pada tarif jasa pengiriman. Kondisi tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan logistik, tetapi juga akan mempen-garuhi UMKM, industri manufaktur, pelaku perda-gangan, e-commerce, serta masyarakat sebagai konsumen akhir melalui kenaikan harga barang.

Dampak tersebut akan semakin terasa bagi wilayah Indonesia Timur, daerah kepulauan, dan kawasan 3T yang sangat bergantung pada moda transportasi udara untuk distribusi kebutuhan masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, ASPERINDO menyampaikan beberapa usulan kepada pemerin-tah dan para pemangku kepentingan:

1. Membatalkan pemberlakuan tarif JASPER dan SGHA sampai dilakukan pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan industri logistik dan penerbangan.

2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh struktur biaya terminal kargo udara yang selama ini dibebankan kepada pengguna jasa, termasuk biaya Regulated Agent (RA), biaya gudang, biaya handling, biaya administrasi, dan komponen biaya lainnya.

3. Melakukan audit serta kajian terhadap potensi duplikasi pembebanan biaya dalam rantai layanan kargo udara sehingga tidak terjadi biaya berlapis yang membebani distribusi nasional.

4. Mendorong transparansi struktur biaya dan proses bisnis kargo udara guna menciptakan efisiensi yang sejalan dengan agenda pemerintah dalam menurunkan biaya logistik nasional.

ASPERINDO menegaskan bahwa industri logistik merupakan salah satu tulang punggung perekono-mian nasional. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi meningkatkan biaya distribusi perlu dikaji secara komprehensif agar tidak berdampak pada daya saing usaha, pertumbuhan UMKM, dan harga barang yang dibayar masyarakat.

“Pemerintah saat ini tengah berupaya menurunkan biaya logistik nasional agar lebih kompetitif diband-ing negara-negara ASEAN. Karena itu, yang dibu-tuhkan dunia usaha saat ini adalah efisiensi dan penyederhanaan biaya, bukan penambahan beban biaya baru yang pada akhirnya akan ditanggung oleh masyarakat, kami juga akan terus menggalang kebersamaan dengan asosiasi lain dibidang logistic untuk secara bersama-sama menyuarakan penolakan kenaikan biaya logistik ini” tutup Budiyanto Darmastono.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *