7 Pelanggar ProKes di Pulau Untung Jawa Disanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

0
161

7 Pelanggar ProKes di Pulau Untung Jawa Disanksi Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

Jakarta, Pilarnkri.com

Hari ini, Polsek Kepulauan Seribu Selatan yang tergabung dalam Ops Yustisi Gabungan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi protokol kesehatan di Pulau Untung Jawa, Rabu (12/1/2022).

Tim Ops Yustisi Gabungan yang terdiri dari unsur Polsek, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat dengan berjalan kaki menyisir lokasi-lokasi yang dijadikan kerumunan warga dan wisatawan diantaranya Dermaga, Pantai, Lapangan, RPTRA, Taman dan Rumah-rumah makan.

Sasaran Ops Yustisi Gabungan ini adalah warga dan wisatawan yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak sempurna saat berada diruang publik.

“Kita terus melakukan pendisiplinan terkait protokol kesehatan terutama penggunaan masker dengan menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Untung Jawa dengan sasaran warga dan wisatawan,” kata Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono.

Diketahui, Operasi Yustisi Gabungan yang digelar hari ini didapat Tujuh pelanggar yang semuanya terkait masker.

“Semua pelanggar yang kita temukan di Pulau Untung Jawa semuanya kita beri sanksi teguran dan dilakukan pencatatan, karena mereka menggunakan masker tidak sempurna atau didagu,” ujarnya.

( Johan S )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here