Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
EkonomiFeatured

DPN PERKASA Minta Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Menindak Developer Yang Tidak Menggunakan Melanggar UU Karena Tukang Bangunan Bersertifikat

4
×

DPN PERKASA Minta Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Menindak Developer Yang Tidak Menggunakan Melanggar UU Karena Tukang Bangunan Bersertifikat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pilarnkri.com

 

Example 300x600

JAKARTA – Indonesia Housing Forum 2023 yang di gelar oleh Habibat Humanity ini dalam rangka memperingati Hari Perumahan Nasional Indonesia, yang di dukung juga oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pupr) dengan tema membangun rumah inklusif berkelanjutan dan terjangkau untuk semuanya” Rabu (30/08/2023)

M.Kuswandi ,ST,SH,MM Ketua Umum Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia mengatakan, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dulu gajih 3 juta sekarang berpenghasilan 6 juta jadi rumah subsidi hanya untuk berpenghasilan rendah bukan untuk masyarakat miskin ”

” Jadi kami sarankan untuk MBR dan yang lainnya untuk mempersiapkan perumahan bersubsidi untuk masyarakat miskin, ini juga saya sampaikan kepada bapak presiden Jokowi jadi untuk pembangunan infrastruktur IKN juga memperhatikan pembangunan perumahan untuk masyarakat miskin bukan saja masyarakat berpenghasilan rendah tapi masyarakat miskin ”

Pengembang perumahan bersubsidi di pelosok misalnya, jalan raya yang sempit tanah yang di beli dengan harga 100 ribu permeter tapi unitnya yang harus nya di jual dengan harga 75 juta tapi oleh pengembang di jual 160 juta ini kan lemahnya pengawasan pemerintah, ujarnya

Developer Masih Melanggar Undang Undang Karena Tidak Menggunakan Tukang Bangunan Bersertifikat” dan DPN PERKASA Minta Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Menindak Developer Yang Melanggar UU Karena Tidak Menggunakan Tukang Bangunan Bersertifikat” tutupnya

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *